Oleh: Masngud Zauzi, S.EI
Perjuangan bangsa ini cukup panjang dan melelahkan. Berawal dari zaman kerajaan yang masih bersaing untuk saling menguasai nusantara dan mempertahankan kehidupan yang majemuk di atas penjajahan asing. Perjuangan menyatukan semua kerajaan yang menyebar dalam gugusan nusantara bukanlah hal yang mudah, apalagi ego kerajaan besar yang memiliki daerah kekuasaan yang luas. Namun, kehadiran bangsa lain justru menjadikan para pemimpin di setiap kerajaan menyatakan diri untuk bersatu mengusir bangsa asing yang menggerogoti kekayaan nusantara, serta penindasan yang mereka lakukan kepada rakyat. Dengan persatuan itu mampu membuahkan hasil yang mereka inginkan. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena ternyata bangsa asing kembali ke bumi nusantara yang kaya ini. Mereka sangat tertarik untuk menguasai kekayaan alam yang dimiliki nusantara. Perjuangan dan pertempuran yang mengalirkan darah dan mengorbankan jiwa raga kembali menjadi jalan untuk mempertahankan bumi nusantara ini.
Zaman kerajaan telah berlalu begitu lama, jauh meninggalkan sejarah bangsa ini, namun sisa-sisa perjuangan dan zaman itu tidak pernah lepas dari ingatan kita. Bagaimana kegagahan Patih Gajah Mada mempersatukan bumi nusantara ini dan juga bagaimana kebesaran kerajaan kala itu. Tidak ada yang meragukan sejarah bangsa itu. Namun bagaimana sejarah yang begitu berharga mampu untuk kita pertahankan dan kita sampaikan kepada generasi penerus kita kelak, yang mungkin saat ini belum terlahirkan? Jika sejarah hanya menjadi sejarah, tidak dijadikan pelajaran dan tidak mendapatkan tempat yang layak dalam kehidupan kita dan juga bangsa ini. Banyak yang dapat kita simpulkan dari sekian banyak sejarah perjuangan bangsa ini, beragam kekayaan sejarah seharusnya mampu membangkitkan kita dari mimpi indah sebuah nostalgia bangsa.
Setelah melewati masa zaman kerajaan, bangsa ini kemudian melewati masa perjuangan dan peradaban yang sedikit lebih maju dan modern. Namun, bangsa ini masih harus mempertahankan bumi nusantara yang terus dijajah oleh bangsa asing. 350 tahun bangsa ini terus dijajah dan akhirnya kita dapat memerdekakan diri dari penjajahan itu setelah Jepang luluh-lantah akibat serangan balasan Amerika dengan menjatuhkan bom atom di Nagasaki dan Hiroshima. Soekarno yang kala itu dijadikan figur pemimpin oleh para pejuang terus didesak untuk segera membacakan pernyataan merdeka dari penjajahan asing. Dan akhirnya, 17 agustus 1945 Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi, yang mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dari penjajahan asing. Hari bersejarah itu sampai saat ini masih terus dijadikan hari yang sangat bersejarah dan masih terus dirayakan dengan segala macam acara rakyat.
Begitulah sekilas tentang sejarah bangsa yang sangat panjang ini. Semoga sejarah ini dapat dijadikan bahan dasar pola pikir kita dalam menyelami tulisan ini selanjutnya.
Setelah sekian lama bangsa ini merdeka, keinginan untuk mewujudkan negara yang demokratis, adil dan sejahtera ternyata belum juga terealisir. Bahkan sekarang ini kecenderungan yang muncul dan tampak bukanlah kemajuan, namun keterpurukan. Satu kondisi yang sungguh sangat ironis dan menyedihkan. Dari zaman orde lama, orde baru dan era reformasi, keterpurukan masih menghantui bangsa ini. Proses pembangunan yang dijalankan Orde Baru “mungkin secara ekonomi membawa kemajuan, akan tetapi secara umum belum mampu menghantarkan bangsa ini ke arah kemajuan yang berarti (Subangun, 2004). Bahkan ada kecenderungan pembangunan yang dilakukan pada zaman Orde Baru memunculkan banyak persoalan, seperti kesenjangan sosial; baik antar individu, kelompok, dan juga antar kawasan, tidak adanya penegakan hukum, dan bahkan pengebirian demokrasi itu sendiri.
Gaya hidup pemimpin kita dimasa Orde Baru sangat sentralistik sehingga indahnya bahasa-bahasa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hanya dikenal untuk elit bangsa yang ada dipusat. Era reformasi yang berawal sejak tahun 1998 sampai sekarang belum memberikan dampak yang cukup berarti, meskipun telah banyak perubahan dalam diri bangsa ini. Sebagai contoh, korupsi pada masa ORBA hanya dikenal untuk elit-elit bangsa yang ada di pusat, namun pasca reformasi korupsi merajalela hingga ke daerah terpencil. Dari mulai legislatif, eksekutif, hakim, aparat keamanan, lembaga pendidikan, bahkan sampai di tingkat desa sekalipun. Mungkin ini adalah salah satu perubahan yang sangat nampak dalam kehidupan kita saat ini. Jika pada masa ORBA terjadi pengebirian demokrasi, era reformasi terjadi pengkhianatan demokrasi. Ini merupakan masa-masa kritis bangsa yang perlu segera disembuhkan. Kita bisa melihat berapa banyak pemimpin bangsa yang justru merugikan bangsa ini. Mereka ada pengkhianat kedaulatan bangsa dan juga pengkhianat perjuangan bangsa yang telah tertulis dalam sejarah bangsa ini. Menurut penulis, sangat layak jika para koruptor dan pengkhianat bangsa ini di hukum mati, bila perlu abaikan saja hak asasi manusia karena apa yang mereka lakukan telah banyak mengorbankan rakyat kecil dan membuat masyarakat kecil sebagai korban keserakahan mereka. Akibat ulah para koruptor kemiskinan semakin meningkat dan angka kriminalitas semakin meningkat pula.
Ada tiga faktor utama yang melahirkan kemiskinan rakyat di dunia, termasuk negeri maju, yang dapat dilihat dari indeks kualitas hidup, indeks kemiskinan manusia, dan kesenjangan dalam alokasi kekayaan sumber daya alam antara 20% lapisan atas dan 20% lapisan bawah, yaiytu korupsi yang sudah merupakan gaya hidup, jerat hutang, dan globalisasi neoliberal (subangun, 2004).
Perjuangan para pahlawan kita seolah tak ada artinya jika kita bandingkan dengan gaya hidup elit bangsa kita saat ini. Berapa banyak para wakil rakyat yang menolak kenaikan gaji mereka dan berapa banyak yang bersuka cita memperjuangkan kenaikan gaji itu? Kita bisa melihat betapa kronisnya penyakit yang mendera bangsa ini, betapa sulit untuk kita bangkit jika bangsa ini terus berjalan ditempat atau bahkan berjalan mundur. Dapatkah demokrasi berkembang di Indonesia dan bagaimana kemungkinan-kemungkinannya di negeri yang sedang dilanda berbagai masalah ini? Banyak hal yang harus segera diperbaiki untuk kemajuan bangsa ini, terutama moral elit politik, bukan moral warga negaranya. Jangan sampai perjuangan masa lalu benar-benar menjadi tidak berarti sama sekali untuk saat ini, dan tidak bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan menjadikannya pelajaran.
Monday, June 29, 2009
Collection demokrasi
Friday, June 19, 2009
Oleh : Masngud Zauzi
Melewati mimpi-mimpi yang ada dalam tidur kadangkala membuat kita selalu berharap mimpi itu menjadi nyata, apalagi mimpi itu begitu indah untuk dilupakan. bagaimana jika mimpi itu pupus hanya karena sikap yang egois????
Pembentukan propinsi kapuas raya adalah cita-cita dan harapan masyarakat di wilayah timur Kalbar, bukan hanya Sanggau dan , masih ada Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu. namun, polemik yang muncul mengisyaratkan hanya Sintang dan Sanggau yang berangan-angan membentuk propinsi kapuas raya. rapat antara Gubernur Kalbar dengan Pemerintah pusat di makasar menghasilkan keputusan yang sangat "menyakitkan" untuk masyarakat di wilayah timur kalbar, keputusan itu adalah realisasi terbentuknya kapuas raya setelah 20 tahun kedepan. bukankah itu sebuah keputusan yang sangat menyakitkan? bukan hanya bagi para penggagas tapi juga bagi masyarakat yang merindukan terciptanya pembangunan yang merata dan kesejahteraan yang merata pula.
Gubernur Kalbar, Cornelis, menyampaikan hal itu dalam forum terbuka dan menuai kritik dari ketua DPRD provinsi Kalbar, Zulfadli. Zulfadli menilai bahwa apa yang di ungkapkan gubernur membuat penggagas dan masyarakat pesimis. ada apa sebenarnya dengan pemerintah propinsi kita, atau kalau lebih jelasnya lagi ada apa sebenarnya dengan gubernur kita? jika alasannya karena gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat, apa gunanya otonomi daerah? hanya karena di beberapa daerah yang baru dimekarkan banyak terjadi kekacauan akibat pemekaran, tentunya karena ada kesalahan pada saat dilaksanakan pengkajian.seharusnya pemprov terus berupaya melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pemekaran kapuas raya. wilayah timur kalbar sangat berpotensi dan kaya sumber daya, baik SDA maupun SDM. atau ada kemungkinan pemprov takut kehilangan lahan basah yang memiliki kekayaan yang cukup besar? atau mungkin (maaf) gubernur takut kehilangan suara pendukungnya, karena pada pilgub pada waktu yang lalu wilayah timur kalbar adalah lumbung suara pendukung cornelis? mudah-mudahan bukan alasan itu.
Jika ternyata kapuas raya terbentuk 20 tahun kedepan, mungkin para penggagas yang ada saat ini (maaf)telah tiada dan visi-misi mereka tidak dapat direalisasikan. meskipun pada dasarnya bukan tergantung pada mereka. semoga pemda di lima kabupaten wilayah timur Kalbar terus melakukan upaya percepatan pembentukan kapuas raya, agar kapuas raya hanya menjadi mimpi indah kita semua.
Collection Otonomi daerah
Wednesday, June 10, 2009
Oleh: Masngud Zauzi, SE.I
Era reformasi dan masa peralihan mulai terasa manfaatnya. Salah satu bagian dari tuntutan reformasi yaitu supremasi hukum dan otonomi daerah. Pernahkah terpikirkan oleh kita semua jika tidak ada reformasi? Mungkin saat ini kita masih selalu di suapin oleh IMF atau negara adikuasa, kita memang negara yang baru mulai tumbuh dan berkembang, bahkan bisa dikatakan bahwa negara kita adalah negara miskin. Saat awal reformasi kita selalu menyalahkan mahasiswa dan generasi muda bangsa kita yang berani menyuarakan diri untuk menuntut perubahan. Terasa berat memang jika akan memulai sesuatu yang belum pernah kita lakukan sebelumnya.
Reformasi merupakan salah satu cara yang ditempuh generasi muda bangsa kita untuk menuju sebuah perubahan bangsa menjadi lebih baik. Agenda reformasi memang begitu besar dan menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya mereka yang bersuara ketika itu. Hari ini usia reformasi telah 11 tahun, berbagai perubahan mulai terasa manfaatnya, misalna pemberian otonomi daerah, penegakan hukum tanpa panda bulu dan berbagai perubahan sistem pemerintahan.
Otonomi daerah diberikan dengan tujuan agar setiap daerah mampu memberdayakan kekayaan yang dimiliki, meliputi kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan berbagai kekayaan lainnya. Kalimantan Barat merupakan salah satu propinsi yang kaya akan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia, namun kekayaan tersebut tidak mampu menjadikan Kalbar menjadi daerah yang memilki pendapatan perkapita paling besar. Dari hasil penelitian yang baru saja dirilis oleh media lokal Kalbar, Pontianak post, bahwa Kalbar memiliki cadangan Uranium 20 ribu ton yang terpendam di kabupaten Melawi. Hal ini menunjukkan bahwa kita kaya namun kita tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk memberdayakannya. Secara demografi Kalimantan Barat merupakan propinsi yang sangat luas dan memiliki potensi bisnis yang sangat besar. Kalimantan Barat merupakan satu-satunya propinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, agar potensi yang kita miliki benar-benar bermanfaat, maka pembangunan harus merata, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan kualitas SDM-nya. Karena luasnya daerah Kalimantan Barat dan sulitnya mobilisasi, maka sangat layak jika Kalimantan Barat membentuk propinsi baru, Kapuas Raya, yang meliputi lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat; meliputi kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan kabupaten Kapuas Hulu. Pemisahan propinsi baru bukan untuk dijadikan isu politik maupun berkaitan dengan kekuasaan, melainkan untuk mengefektifkan dan efisiensi pemberdayaan sumber daya yang ada dan meningkatkan kemampuan mobilisasi.
Kelima kabupaten yang akan membentuk propinsi telah memenuhi standar kelayakan, dan telah menjadi agenda para wakil rayat di Senayan untuk membahasnya dan menindaklanjutinya. Kemampuan untuk membentuk Propinsi Kapuas Raya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lima kabupaten tersebut dan secara umum meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan tujuan pembentukan propinsi Kapuas Raya maka pemerintah daerah di lima kabupaten akan bekerja maksimal untuk memenuhi semua keperluan yang harus disiapkan dalam pembentukan propinsi Kapuas Raya, namun kemampuan lobi dan negosiasi pemerintah daerah ke propinsi sangat kurang, begitu juga dengan pemerintah propinsi ke pusat. Kita bisa lihat sendiri bagaimana kondisi jalan negara dari Pontianak menuju lima kabupaten di kawasan timur Kalbar, sangat tidak layak untuk disebut jalan negara. Parahnya kerusakan jalan sangat membahayakan para pengguna jalan, bahkan Gubernur saja tidak berminat menggunakan jalur darat untuk berkunjung ke daerah di lima kabupaten itu.
Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang menghubungkan antar kabupaten merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan juga pemerintah propinsi. Dengan adanya rencana pembentukan propinsi Kapuas Raya tentunya menjadikan harapan pembangunan yang merata disemua bidang dan semua sektor. Kapuas Raya bukan hanya mimpi dan buah politik para politikus kita, namun sebuah harapan masyarakat agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin merata. Bisa saja kita katakan bahwa pembentukan propinsi Kapuas Raya adalah sebuah mimpi masyarakat wilayah timur Kalbar, namun ini adalah mimpi yang sempurna, mimpi yang akan menjadikan cita-cita bangsa ini tercapai. Cita-cita yang tertuang dalam Pancasila, yakni “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Cita-cita ini akan tercapai jika akses informasi pembangunan dan pemerintahan semakin pendek dan mudah dijangkau oleh masyarakat secara umum.
Masyarakat secara umum memerlukan informasi dari pemerintah, namun selama ini masyarakat kurang, atau bahkan tidak memeliki akses untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, dengan terbentuknya propinsi Kapuas Raya masyarakat akan mendapatkan akses informasi yang memadai. Selain itu juga, potensi kekayaan alam dan SDM yang dimiliki dapat diberdayakan semaksimal mungkin agar tercipta kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan selama ini, dari masa awal kemerdekaan.
Masyarakat tentunya berharap agar Gubernur dan pemerintah pusat, serta para wakil rakyat dapat mewujudkan mimpi yang sempurna ini agar tercipta masyarakat sejahtera, tidak hanya menjadikan masyarakat sebagai objek politik kacangan. Sudah saatnya masyarakat menjadi subjek atau pelaku pembangunan bangsa ini, bukan hanya menjadi korban-korban politik. Semoga mimpi kita yang sempurna ini menjadi nyata.
Collection Otonomi daerah
Sunday, February 22, 2009
MAHASISWA KACANGAN dan CALEG TAK TERDIDIK
Oleh : Masngud Zauzi, SE.I
Alam demokrasi terus berjalan dan sebagian besar merupakan hasil kerja keras mahasiswa era awal reformasi, yang berjuang demi merebut kebebasan dari pemimpin Orde Baru yang dianggap otoriter dan kaku. Tidak ada ruang bagi siapapun untuk berkumpul dan berserikat meskipun diatur dalam Undang-undang yang merupakan dasar Negara, tepatnya pada pasal 28. Kekuasaan seperti inilah yang mengkhianati dasar Negara , yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negaranya. Pengkhianatan pemimpin bangsa ini menjadi boomerang dan memancing amarah kalangan muda bangsa. Melihat pada sejarah perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah asing, Belanda dan Jepang, kaum muda bangsa ini bergerak sedemikian aktif bahkan sampai terjadi penculikan terhadap Soekarno untuk memaksa Soekarno segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah mendengar berita tentang pengeboman di Hirosima dan Nagasaki. Dari desakan yang terus dilakukan oleh kaum muda bangsa ini, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia, bangsa yang sangat kita cintai menyatakan merdeka dari penjajahan asing setelah dibacakan Pro, meskipun setelah itu bangsa ini masih harus menumpahkan darah membasmi PKI dan pemberontakan-pemberontakan lainnya.
Bagaimana dengan perjuangan kaum muda bangsa saat ini? Kalau boleh dikatakan, bangsa ini tidak lagi memiliki kaum muda, sebab bergerak atau tidak, mereka tetap saja dianggap tidak ada. Kita boleh lihat saja ketika banyak mahasiswa pasca reformasi melakukan unjuk rasa (demonstrasi) menyuarakan penderitaan dan ketidakwajaran atas sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh, pimpinan nasional tidak lagi mendengarnya, dan pada akhirnya memancing emosi kalangan muda bangsa ini-bentrok dengan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi tersebut. Dibeberapa daerah, seperti di Makasar, telah terjadi banyak kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat saat terjadinya demonstrasi. Untuk mahasiswa di Pontianak masih jauh dari hal-hal yang brutal seperti itu, karena aktivis-aktivis mahasiswa di Pontianak banyak yang lebih senang dengan politik praktis, memilih yang aman-aman saja. Meskipun terjadi orasi pada saat berunjuk rasa, penulis menganggapnya hanya untuk partisipasi sesaat dan tidak ada follow up atas materi yang mereka sampaikan pada saat demonstrasi. Hal ini yang menjadikan demonstrasi yang dilaksanakan habis seiring waktu berjalan dan tidak membawa hasil sesuai dengan harapan yang diinginkan.
Kondisi ini diperparah lagi dengan semakin minimnya generasi muda yang kritis dikalangan mahasiswa kita. Semakin senja usia bangsa ini, semakin menipis pula aktivis-aktivis kampus, yang banyak terlahir di kampus-kampus adalah mahasiswa ala selebritis, yang datang ke kampus dengan dandanan yang overvalued, style yang modis ala selebritis papan atas yang gemar kawin-cerai. Jika dilihat lebih jauh tentang aktivitas mahasiswa kita saat ini, mereka lebih senang dengan suasana glamour dari pada dunia akademis. Mereka datang ke kampus hanya untuk isi absent, dapat tanda tangan dosen, dengar ceramah dosen (masih mending kalau mendengarkan), ke kantin dan pulang. Selebihnya saat mereka di luar kampus mereka ke mall untuk shoping atau hanya sekedar jalan-jalan, survey mode terbaru yang lagi in, atau datang di acara-acara konser musik atau acara-acara entertainment lainnya. Hanya bisa dihitung dengan sebelah tangan mahasiswa yang benar-benar menghargai statusnya sebagai mahasiswa. Inilah yang penulis katakan sebagai mahasiswa kacangan, yang hanya bagus dikulitnya tapi isinya tidak ada. Kondisi seperti ini lebih diperparah dengan semakin senangnya mahasiswa jika waktu libur datang, mereka lebih senang dengan banyak libur padahal seharusnya mereka merasa rugi karena telah mengeluarkan biaya yang banyak. Akankah kondisi mahasiswa kita akan terus seperti ini?
Kalangan muda (mahasiswa) yang sedang diambang pintu degradasi membuat kalangan akademis dan masyarakat kita gerah, dan dengan kondisi yang seperti ini membuat pimpinan nasional kita dan kalangan kapitalis bersorak sorai, bertepuk tangan dan berpesta pora. Undang-undang BHP salah satu bukti kegembiraan kedua kelompok yang penulis sebutkan di atas. Kedua kelompok tersebut berserikat untuk meyusun undang-undang yang akan mempersulit generasi muda bangsa ini mengenyam pendidikan tinggi, apalagi mahasiswa dari kalangan menengah kebawah.
Ketika bangsa ini rapuh, saat Pemilu legislative mendatang kita akan melihat para kandidat dewan yang tak lain adalah mereka yang memiliki kelebihan financial dan sulit mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka mencoba untung-untungan (gambling) menjadi caleg, sejujurnya mereka tidak mengerti keadaan bangsa ini dan tidak mengerti apa yang rakyat butuhkan saat ini. Penulis berani menyatakan demikian karena selama ini wajah-wajah mereka tidak pernah terlihat dalam kegiatan yang membela kepentingan rakyat. Mungkinkah kita akan memilih mereka yang tidak mengerti kebutuhan mereka. Mereka sama sekali tidak terdidik untuk dirinya sendiri, apalagi mendidik rakyat bangsa ini yang begitu banyak. Mereka hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri. Kita lihat saat sekarang, ketika krisis global mengancam kesejahteraan rakyat kita, adakah mereka turun atau angkat bicara mencari solusi yang tepat untuk menenangkan masyarakat kita? Tidak ada sama sekali, justru mereka sibuk mencari dana kampanye dan mencari dukungan kesana-kemari. Idealnya seorang calon wakil rakyat menarik simpati dan dukungan dengan kerja yang riil. Jangan hanya baik saat mau naik, tapi setelah duduk dikursi empuk dewan noleh pun tidak sudi. Mulai dari saat ini mungkin layak bagi para caleg untuk belajar, jangan sampai menjadi caleg yang tak terdidik-hati nurani dan memiliki kualitas moral yang tidak baik sehingga bangsa ini semakin rapuh tatanan strukturalnya karena kehadiran caleg yang kelak duduk manis dikursi empuk itu.bangsa ini perlu perubahan bukan perlu penggantian atau penggeseran actor politik. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kalangan muda yang masih menempuh pendidikan dan kaum muda yang sedang berusaha memperoleh kursi empuk legislative.
Collection Pemilu
